Birorena melaksanakan tugas dan fungsi yang mengacu pada usulan kebutuhan anggaran yang berdasarkan pada evaluasi dan kondisi kebutuhan riil Satker sebagai bahan persiapan penyusunan Pagu Indikatif TA.2025 Polda Kalsel. untuk melaksanakan perannya sebagai pembinan fungsi perencanaan Polri Birorena bertanggung jawab untuk memberikan arahan dan bimbingan kepada seluruh jajaran Polri di Polda Kalsel hingga satuan terkecil yang ada di wilayah Polda Kalsel.
Kegiatan Asistensi yang dilakukan oleh Tim dari Bagrenprogar Rorena Polda Kalsel dilaksanakan di Polres/Ta jajaran Polda Kalsel dengan maksud sebagai bahan persiapan sebelum menyusun Pagu Indikatif agar tersusunnya perencanaan anggaran dengan mengacu pada evaluasi penyerapan anggaran dan rencana prioritas anggaran Satker yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan dipastikan merupakan usulan langsung dari Sub Satker atau pengguna anggaran yang ada pada Satker masing-masing.
Dalam kegiatan Asistensi ini diikuti oleh Para Kabag, Kasat, Kasie, dan Kapolsek, selaku pengguna anggaran yang berada di Satker Kewilayahan. Adapun data atau bahan yang menjadi sasaran acuan dalam kegiatan asistensi dalam penyusunan anggaran adalah data ranmor dan data peralatan Satker, tagihan LTGA TA.2023 dan TA.2024 berjalan, sisa anggaran Tahun 2023 dan penyerapan anggaran Tahun 2024, rencana kebutuhan Tahun 2025, serta TOR dan RAB data dukung usulan kebutuhan prioritas Satker TA.2025.
Adapun Tim kegiatan Asistensi ini dipimpin oleh Karorena, Kombespol Roy Ardhya Chandra, S.I.K. didampingi oleh Plt. Kabagrenprogar Rorena Polda Kalsel AKBP Elviyunita Welong, S.S. beserta staf. kegiatan dilaksanakan dari tanggal 26 Februari s.d 22 Maret 2024.