Bagdalprogar bertugas menyusun laporan realisasi anggaran, Anev, membimbing dan mengarahkan secara teknis pelaksanaan program dan anggaran.

Dalam melaksanakan tugas, Bagdalprogar menyelenggarakan fungsi:
a. pemantauan, supervisi, penyusunan laporan realisasi anggaran, dan Anev pelaksanaan program dan anggaran di lingkungan Polda;
b. pembuatan administrasi otorisasi anggaran yang bersumber diluar DIPA dan anggaran tertentu;
c. pemberian bimbingan dan arahan teknis pelaksanaan program dan anggaran, agar sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan; dan
d. pengelolaan informasi dan dokumentasi kegiatan program dan anggaran.

Dalam melaksanakan tugas, Bagdalprogar dibantu oleh:
a. Subbagdalprog, bertugas:
1. menyusun bahan Anev program dan anggaran, mengumpulkan, mengelola data serta menyajikan informasi dan dokumentasi kegiatan program dan anggaran; dan
2. menyusun Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LKIP), menghimpun laporan pelaksanaan
lelang pengadaan barang dan jasa pemerintah.
b. Subbagdalgar, bertugas
anggaran, otorisasi anggaran Samsat, dan anggaran tertentu, mengkoordinasikan revisi RKA-K/L dan DIPA Satker serta monitoring dan anev pelaksanaan anggaran di lingkungan Polda.

AKBP ELVIYUNITA WELONG, S.S.

LAPORAN KINERJA INSTANSI PEMERINTAH (LKIP) POLDA KALIMANTAN SELATAN TAHUN 2023 ( UNDUH DI SINI )

PELAKSANAAN MONEV APLIKASI  E-MONEV BAPPENAS DAN SMART T.A.2019 ( UNDUH DI SINI )

PELAKSANAAN MONEV ANGGARAN T.A.2019 POLDA KALSEL ( UNDUH DI SINI )