Bagrenprogar bertugas melaksanakan perencanaan program kerja dan anggaran Polda;

Dalam melaksanakan tugas, Bagrenprogar menyelenggarakan fungsi:
a. perencanaan program dan anggaran meliputi penyusunan RKA K/L, DIPA dan perjanjian kinerja Polda;
b. pemberian bimbingan teknis penyusunan RKA-K/L dan DIPA Satker di lingkungan Polda;
c. penyusunan dan penelaahan rencana kebutuhan anggaran Polda yang diusulkan Satker jajaran Polda baik yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN),
nonAPBN, dan anggaran tertentu; dan
d. pemberian bimbingan dan arahan teknis dalam penyusunan pelaksanaan program dan anggaran, agar sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.

Dalam melaksanakan tugas, Bagrenprogar dibantu oleh:
a. Subbagprog, bertugas menyusun konsep perjanjian kinerja Polda, rencana program dan anggaran nonAPBN dan anggaran tertentu, serta konsep kontrak kinerja antara Kepala Satker dengan Kapolda sesuai dengan program dan alokasi anggaran yang ada dalam RKA-K/L dan DIPA; dan
b. Subbaggar, bertugas menghimpun, memberikan arahan teknis penyusunan dan revisi RKA-K/L dan DIPA, serta menyusun rencana kebutuhan anggaran Polda.

PERJANJIAN KINERJA POLDA KALIMANTAN SELATAN TAHUN 2024 ( UNDUH DI SINI )

DIPA BIRORENA POLDA KALSEL TA. 2024 ( UNDUH DI SINI )

BAHAN MENGAJAR LATFUNGREN 2020 (BAG RENPRO) ( UNDUH DI SINI )

KUMPULAN PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2020 (38 SATKER) ( UNDUH DI SINI )

KUMPULAN DIPA SATKER POLDA KALSEL TA. 2020 (38 SATKER) ( UNDUH DI SINI )

KUMPULAN KERTAS KERJA SATKER POLDA KALSEL TA.2020 (38 SATKER)  ( UNDUH DI SINI )

PAPARAN HASIL PENYUSUNAN PAGU INDIKATIF TAHUN 2019   ( UNDUH DI SINI )